Ciptakan rasa Aman dan Nyaman dilingkungan masyarakat, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon tertibkan penggunaan Knalpot Bising / Brong.

    Ciptakan rasa Aman dan Nyaman dilingkungan masyarakat, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon tertibkan penggunaan Knalpot Bising / Brong.

    KAB. CIREBON - Langkah persuasif dan represif Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Rabu (12/06/2024)

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa upaya himbauan dan penindakan serta penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa "Anggota Polsek Pabuaran bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Ucap Kapolsek"

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menegaskan bahwa "Penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) gencar dilaksanakan oleh personel Polsek Pabuaran, ini merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan.

    Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Pabuaran terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang. 

    Sebelum melakukan tindakan penyitaan terukur, Polsek Pabuaran terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas diwajibkan melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan.

    Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolsek Beber Ipda Kusno KS. SH Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas, Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Kababinkum TNI Membuka Acara Annual Meeting Cooperation TNI-ICRC Tahun 2025
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Berikan Rasa Aman Dan Kenyamanan, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Monitoring Kegiatan Anniversary Bobotoh CIledug
    Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar
    Cegah kejahatan jalanan, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli hingga perbatasan.
    Patroli Susukan laksanakan patroli malam hari antisipasi C3 , geng  motor dan kejahatan lannnya
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat
    Berikan Rasa Aman Dan Kenyamanan, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Monitoring Kegiatan Anniversary Bobotoh CIledug
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalu Lintas
    Anggota Pos Pam Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin antisipasi kemacetan di Pasar Gebang
    Cek Pos Kamling desa Wiyong pasca pemilu Kapolsek Susukan sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Personil Pos Pam Lemahabang gelar KRYD.
    Giat Pos Yan Ramayana Weru laksanakan pengaturan lalin dan Patroli Jalur mudik Nataru 2024.
    Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.

    Ikuti Kami