Dalam Waktu 10 Jam, Pelaku Penganiaya Montir Bengkel Diringkus Polresta Cirebon

    Dalam Waktu 10 Jam, Pelaku Penganiaya Montir Bengkel Diringkus Polresta Cirebon

    CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku penganiayaan montir bengkel dalam waktu kurang lebih 10 jam. Pelaku tersebut berinisial MRF (18) dan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (7/12/2022) siang kira-kira pukul 12.10 WIB.

    "Korbannya dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan sudah diamankan juga sebagai barang bukti. Kami juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor, pakaian, bendera, dan bambu, " kata Kombes Pol Arif Budiman, Kamis kemarin (8/12/2022).

    Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat MRF bersama 10 rekannya mendatangi lokasi yang berboncengan mengendarai lima unit sepeda motor. Mereka diduga hendak tawuran karena telah membawa senjata tajam dan bendera yang diikat di batang bambu.

    Sehingga korban yang saat itu bekerja sebagai montir bengkel yang berada tak jauh dari rombongan tersebut langsung menyuruh untuk bubarkan. Pasalnya, korban menduga mereka hendak tawuran dan kelompok tersebut langsung pergi ke arah Sumber.

    Namun, tak berapa lama kemudian kelompok tersebut kembali lagi dan salah satu di antaranya langsung turun dari sepeda motor sambil menenteng celurit di tangannya. Melihat hal tersebut, rekan korban yang merupakan pemilik bengkel langsung kabur.

    "Korban yang masih berada di lokasi dihampiri MRF dan dibacok menggunakan celurit tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan MRF dalam waktu 10 jam setelah kejadian. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    "Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat tindak kejahatan, karena ada sanksi hukumnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    polresta cirebon kabupaten cirebon jawa barat polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi TNI-Polri Bantu Warga Desa Bringin...

    Artikel Berikutnya

    LSM AMPAR PAC Arjawinangun Baksos Tambal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sambangi warga Yang masih Kumpul/Nongkrong tengah malam, Patroli Polsek Gegesik Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Mabes TNI Gelar Upacara 17-an Bulan Januari: Panglima TNI Tekankan Kesiapan Hadapi Tantangan 2025
    Densus 88 AT Polri Idensos Satgaswil Jabar Gelar Road Show Gerakan Toleransi di Ponpes ASH Shobirin Cirebon
    Menampung aspirasi warga masyarakat Desa Jungjang  Kapolsek Arjawinangun  menggelar Jumat Curhat di masjid Jami Al Fatah.
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat
    Berikan Rasa Aman Dan Kenyamanan, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Monitoring Kegiatan Anniversary Bobotoh CIledug
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Dalam rangka Jalin kemitraan dan Pelihara Kamtibmas, Patroli Polsek Lemahabang sambangi Pos Satkamling.
    Antisipasi Kejahatan malam hari Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  patroli antisipasi C3 dan geng motor
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Berikan Rasa Aman Dan Kenyamanan, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Monitoring Kegiatan Anniversary Bobotoh CIledug
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalu Lintas
    Telusuri jalur Pantura untuk menjaga kondusifitas wilayah Serta berikan rasa aman bagi warga.
    Sinergitas TNI-POLRI Giat Sambang Warga Di Desa Binaannya
    Anggota Pos Pam Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin antisipasi kemacetan di Pasar Gebang
    Cek Pos Kamling desa Wiyong pasca pemilu Kapolsek Susukan sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Personil Pos Pam Lemahabang gelar KRYD.
    Giat Pos Yan Ramayana Weru laksanakan pengaturan lalin dan Patroli Jalur mudik Nataru 2024.
    Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.

    Ikuti Kami