KOTA CIREBON - Denpom III/3 Cirebon gelar Giat Operasi Penegakkan dan Penertiban (Gaktib) dengan sandi "Waspada Wira Kujang". TW I. TA 2022, yang dilaksanakan di Jalan Raya Sunan Gunungjati Kabupaten Cirebon. Dalam upaya penegakan disiplin anggota TNI AD di Wilayah, Datasemen Polisi Militer Denpom III/3 Cirebon dan penertiban atribut TNI yang di gunakan warga Sipil, Jum'at, (4/03/2022).
Oprasi Razia Gaktib Waspada Wira Kujang 2022, dipimpin langsung Kapten Cpm Suparman Dansatlakgakkumwal Denpom III/3 Cirebon Sasaran Giat Ops Gaktib "Waspada Wira Kujang 2022" meliputi penyelahgunaan Kendaraan Dinas (Randis) TNI-AD, Penggunaan Plat Rahasia, Plat Dinas/Nomor Dinas yang tidak sesuai peruntukkan dan penertiban atribut TNI yang di gunakan warga sipil.
Kapten Cpm Suparman Dansatlakgakkumwal Denpom III/3 Cirebon dalam Giat Oprasi Razia "Waspada Wira Kujang 2022" Denpom III/3 Cirebon mengatakan, sasaran operasi Razia "Waspada Wira Kujang" ini adalah memeriksa kelengkapan maupun surat kendaraan yang dipakai oleh personel TNI yang berada di Wilayah Denpom III/3 Cirebon sekaligus menindak tegas Anggota TNI yang berkeliaran pada jam dinas tanpa surat tugas dari atasan, ” kata Kapten Cpm Suparman.
Lebih lanjut Kapten Cpm Suparmamn menjelaskan, selain penegakan disiplin untuk anggota TNI, sasaran operasi "Waspada Wira Kujang" juga adalah penegakan dan penertiban bagi kendaraan roda dua dan empat yang bukan milik TNI yang menggunakan aksesoris TNI serta kepada pengendara yang menggunakan atribut-atribut TNI seperti jaket dan baju yang di gunakan oleh warga sipil.
Dalam operasi ini kita pun melakukan tindakan persuasif, dimana bagi kendaraan bukan milik TNI yang memakai aksesoris TNI serta pengendara sipil yang memakai atribut TNI dan sejenisnya, kita sita atau copot, takutnya ini disalahgunakan oleh pengendara untuk berbuat kejahatan atau semacamnya yang dapat merusak citra baik anggota TNI, " jelasnya.
Kapten Cpm Suparman Kapten Cpm Suparman menambahkan, operasi "Waspada Wira Kujang 2022" melibatkan Personel Gakkum 17 personil dan Lidpamfik 2 Personil. Razia akan dilaksanakan secara rutin selama tahun 2022 di Wilayah Hukum Denpom III/3 Cirebon guna menciptakan penegakan hukum disiplin dan tata tertib bagi personel TNI termasuk masyarakat pengendara, " tutup Kapten Cpm Suparman.
Dalam Oprasi razia kali ini ditemukan 2 pelanggar warga sipil yang menggunakan atribut TNI, dan langsung di tindak oleh petugas Razia Denpom III/3 Cirebon. (Subekti)