Jaga Kondusiiftas, Polsek Kaliwedi Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

    Jaga Kondusiiftas, Polsek Kaliwedi Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

    CIREBON - Upaya represif Anggota Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat menjelang pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024.

    Kapolsek kaliwedi AKP Rinduwan mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Kapolsek kaliwedi AKP Rinduwan . mengatakan bahwa "Anggota Polsek Kaliwedi bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Ucap Kapolsek"

    Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat. "Ujarnya

    Ia menambahkan, kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Kaliwedi dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024.

    Kapolsek Kaliwedi AKP Rinduwan mengatakan bahwa "Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sangat menganggu jam-jam istirahat.

    “Banyak sekali anak muda dan remaja yang menggunakan knalpot bising tersebut, yang bukan pada peruntukannya dan itu menjadi keluhan dari masyarakat. "Ujarnya"

    Mereka biasa menggunakan knalpot bising saat malam hari, termasuk pada atraksi balapan liar yang membahayakan warga.

    Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Pabuaran terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang. 

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek kaliwedi AKP Rinduwan mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan.

    Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Japura Kidul Ajak Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolsek Sumber Polresta Cirebon Lakukan Baksos Bersih-Bersih dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
    Pasca Banjir, Kapolsek Weru Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial di SDN 1 Setu Wetan
    Polresta Cirebon Laksanakan Monitoring Banjir dan Bakti Sosial Pasca Banjir
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Polsek Depok Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Apotek Surabraja
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Berikan Rasa Aman Dan Kenyamanan, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Monitoring Kegiatan Anniversary Bobotoh CIledug
    Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar
    Jaga Kesatuan Dan Persatuan, Polsek Gebang Polrersta Cirebon Laksanakan Sambang Kamtibmas
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat
    Berikan Rasa Aman Dan Kenyamanan, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Monitoring Kegiatan Anniversary Bobotoh CIledug
    Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar
    Anggota Pos Pam Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin antisipasi kemacetan di Pasar Gebang
    Cek Pos Kamling desa Wiyong pasca pemilu Kapolsek Susukan sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Personil Pos Pam Lemahabang gelar KRYD.
    Giat Pos Yan Ramayana Weru laksanakan pengaturan lalin dan Patroli Jalur mudik Nataru 2024.
    Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.

    Ikuti Kami