KAB. CIREBON - Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menerima trofi penghargaan sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif Tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Jum'at (24/2/2023).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KI Jawa Barat, H. Ijang Faisal, serta disaksikan pula oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan dan Ketua KID Kabupaten Cirebon, Moch. Idrus beserta jajaran.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Menurut Imron, penghargaan ini menjadi indikator bahwa Kabupaten Cirebon terus berupaya dalam mengelola keterbukaan informasi publik, karena hal ini merupakan bagian terpenting dalam pelayanan publik.
"Memang selama ini, Kabupaten Cirebon berupaya memenuhi amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, " ujar Imron
Imron menambahkan, bahwa kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat, sehingga harus diikuti dengan pelayanan informasi yang profesional dari pemerintah, yang dalam hal ini PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
"Untuk itu, PPID harus menguasai banyak informasi tentang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik melalui berbagai inovasi, salah satunya digitalisasi, " lanjut Imron.
Di tempat yang sama, Ketua KI Jawa Barat, H. Ijang Faisal menjelaskan, penghargaan yang diraih Kabupaten Cirebon lantaran telah memiliki perangkat yang mudah diakses masyarakat, seperti website dan media sosial yang dimiliki perangkat daerah.
"Kemudahan masyarakat mengakses informasi, menjadi salah satu pertimbangan, sehingga Kabupaten Cirebon menjadi badan publik informatif, " ujarnya.
Ijang berharap, Pemkab Cirebon mampu mempertahankan capaian ini, sehingga memotivasi daerah lain di Jawa Barat untuk belajar dan mengadopsi inovasi yang dilakukan Pemkab Cirebon.
"Semoga bisa dipertahankan. Kami minta KID Kabupaten Cirebon terus bersinergi dengan semua badan publik di Kabupaten Cirebon, " pungkas Ijang.
Agus S