KABUPATEN CIREBON - Pemerintah Desa Matangaji Kecamatan Sumber kabupaten Cirebon melantik perangkat Desa dan tenaga pendukung, turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sumber, Kapolsek Sumber, Danramil Sumber dan tamu undangan lainnya.
Kuwu Matangaji Rusnadi menjelaskan, Perangkat Desa yang berdasarkan penjaringan dan penyaringan ada 7 dan yang dilantik ada 2 perangkat desa nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan sisanya akan menyusul karena sesuai prosedur dan aturan tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tetapi "saya butuh tenaga pendukung yang harus membantu "saya karena pimpinan itu harus ada yang membantu tidak bisa bekerja sendirian kalau tidak di bantu perangkat desa akan tersendatnya roda pemerintahan Desa. Jumat (22/04)
Nanti secara bertahap "saya akan melantik lagi bilamana ada kekosongan lagi kalau ada yang mengundurkan diri dan nanti akan "kita angkat lagi secara bertahap, "untuk selanjutnya ada juga supir mobil siaga Desa karena dulu disini ada pengupahan dobel supir siaga karena tidak boleh adanya pengupahan dobel maka demi terjaganya mobil siaga nanti "saya akan membentuk Desa siaga sehat berikut supirnya." Ujarnya
Lanjut Rusnadi, untuk kedua perangkat desa yang dilantik belum ditentukan menjabat sebagai apa nanti akan "saya berikan surat tugas lagi untuk penempatannya akan menyusul, "saya sekarang terlambat dalam pengajuan-pengajuan keuangan karena terkait dengan PPKD yang tidak disiplin tadinya "saya berharap adanya perubahan kedisiplinan kebaikan dalam kinerja tetapi sampai dengan proses ini berjalan tidak adanya perubahan.
Akhirnya kemajuan-kemajuan "saya untuk mencairkan keuangan dan penandatanganan dalam RPJMDES dan APBDES tersendat sampai sekarang sedangkan pengajuan ke DPMD maksimal sampai dengan tanggal 25 April, inilah hambatannya "saya yang dulunya tidak disiplin.
Untuk 7 orang itu sendiri "kami melalui penjaringan dan penyaringan yang di buka secara umum dan transparan tidak ada sembunyi-sembunyi karena kepada 7 orang ini "saya tidak ada janji apapun.
"Saya berharap dengan adanya perangkat baru dan tenaga pendukung ini supaya bisa bekerja secara disiplin, tertib administrasi dan dapat bersinergi dengan Kuwu serta dapat melayani masyarakat secara maksimal tidak tebang pilih karena semua adalah warga Matangaji.
Sementara itu Camat Sumber Teguh Supriyadi mengatakan, "Saya menghimbau agar perangkat desa yang baru dilantik ini harus profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk profesional,
Lanjut teguh, para perangkat desa ini harus menguasai peraturan perundang-undangan, baik untuk tingkat desa, daerah, maupun nasional hal itu sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan.
“Maka peraturan wajibnya harus membaca dan menguasai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, juga ada peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan bupati terkait dengan tugas pokok dan fungsinya perangkat desa sesuai dengan jabatannya masing-masing, ” ucapnya.
Untuk itu "saya berharap perangkat desa ini dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan yang terbaik maksimal kepada seluruh masyarakat pelayanan tersebut harus profesional dan tidak membeda-bedakan dan tidak ada diskriminasi, selain itu mereka juga harus memberikan pengayoman kepada masyarakat dan menjaga kondisifitas.
“Semoga dengan bekerjanya perangkat desa secara profesional bisa membantu kuwu membawa masyarakat Desa Matangaji lebih maju masyarakatnya dan lebih sejahtera lagi, " pungkasnya. (BEKTI)