Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras

    Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras

    CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Selasa (20/09/2023).

    Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kspk Aiptu Marjuki .dan Bripka Dede Sulaeman Polsek Pabuaran Polresta Cirebon bersama Anggot lainnya.

    Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 20 liter jenis minuman Tuak dan 7 botol Ciu @ 600 Mili liter dan berbagai jenis minuman lainya.

    Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Pabuaran Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pabuaran AKP Nani Kusmayati SH.MH . menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    polri polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Untuk mengurangi kemacetan di pagi hari...

    Artikel Berikutnya

    Anggota polsek Astanajapura laksanakan antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami