Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

     Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

    CIREBON - Aipda Kusnaya selaku Polisi RW Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon yang ditugaskan di RW 07 - 08 Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, mensosialisasikan QR Code sebagai sarana pengaduan kepada masyarakat, Minggu (09-07-2023).

    QR Code tersebut ditempelkan Aipda Kusnaya dirumah warga dan ditempat tempat keramaian, sehingga warga dapat dengan mudah melihat QR Code tersebut dan mudah dalam melakukan pengaduan melalui Hand Phone yg akan terhubung dengan Polisi RW ditempatnya.

    Selain itu Aipda Kusnaya pun menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, terkait dengan keamanan dilingkungan sekitar.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryna menyampaikan bahwa, setiap Polisi RW memiliki QR Code masing masing yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, sebagai sarana dalam melakukan pelaporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat disekitar lingkungan Rukun Warga.

    plri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Plered Melaksanakan Pengamanan Hiburan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun Melaksanakan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolsek Sumber Polresta Cirebon Lakukan Baksos Bersih-Bersih dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
    Pasca Banjir, Kapolsek Weru Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial di SDN 1 Setu Wetan
    Polresta Cirebon Laksanakan Monitoring Banjir dan Bakti Sosial Pasca Banjir
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah

    Ikuti Kami