Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    KOTA CIREBON – Usai Viral di media sosial, Pelaku pemerasan sopir truk di Jalan Pekalipan Kota Cirebon berhasil diamankan petugas. Modusnya adalah Pelaku menyamar sebagai tukang parkir dan meminta uang parkir sekaligus uang keamanan sebesar Rp 50 ribu. Belakangan diketahui, pelaku berinisial AS (53 tahun) warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang  di pimpin Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (07/03/2022).

    Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, AS (53) melakukan dengan target sopir truk dan angkutan barang.

    "Menurut pengakuan tersangka sudah 8 bulan melakukan pungutan liar di sekitar lokasi tersebut, " katanya didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

    Troy menjelaskan, AS meminta uang parkir termasuk uang keamanan sebesar Rp 50 ribu dengan bukti pembayaran dan stempel yang dibuatnya sendiri, uang yang terkumpul pun digunakan untuk kepentingan pribadinya.

    Jadi ini murni semuanya dari dan untuk kepentingan pelaku sendiri. Tidak ada RW atau pejabat lainnya yang terlibat seperti pengakuan tersangka sebelumnya, " imbuhnya.

    Selama ini AS mengaku, meminta uang atas arahan dan perintah RW setempat dengan menunjukkan bukti kuitansi dan stempel RW.

    "Klaim pelaku bahwa mengutip uang atas arahan atau perintah RT itu tidak benar. Setelah kita cek RW yang dimaksud sudah meninggal dunia, " terang Troy pada awak media.

    "Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 (tiga belas) kwitansi terdapat stempel/cap mengatasnamakan Sie Keamanan RW. 03 Pertatean Barat, 1 (satu) Potong Kaos Abu Abu Berlogo POLRI, Uang tunai sebesar Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, 6 (enam) buah cap stempel, 1 (satu) botol cairan stempel dan 1 (satu) buah bak stempel, " terang Troy didampingi Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH MH.

    Tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " pungkas Kompol Ahmat Troy Aprio. (Subekti)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Cirebon Akan Carikan Solusi Banjir...

    Artikel Berikutnya

    Presiden Jokowi ke Pelabuhan Patimban Subang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Kababinkum TNI Membuka Acara Annual Meeting Cooperation TNI-ICRC Tahun 2025
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Berikan Rasa Aman Dan Kenyamanan, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Monitoring Kegiatan Anniversary Bobotoh CIledug
    Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar
    Jaga Kondusifitas, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Dalam rangka mencegah kejahatan serta tawuran antar pelajar bajajaran , Polsek kaliaedi laksanakan Patroli dan penertiban para pelajar.
    Telusuri jalur Pantura untuk menjaga kondusifitas wilayah Serta berikan rasa aman bagi warga.
    Sinergitas TNI-POLRI Giat Sambang Warga Di Desa Binaannya
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Anggota Pos Pam Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin antisipasi kemacetan di Pasar Gebang
    Cek Pos Kamling desa Wiyong pasca pemilu Kapolsek Susukan sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Personil Pos Pam Lemahabang gelar KRYD.
    Giat Pos Yan Ramayana Weru laksanakan pengaturan lalin dan Patroli Jalur mudik Nataru 2024.
    Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.

    Ikuti Kami