KOTA CIREBON - Bertempat di Madenpom III/3 Cirebon Kota Cirebon, telah dilaksanakan Apel kegiatan Razia Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) ke sejumlah tempat hiburan malam yang dipimpin langsung oleh Kapten Cpm Suparman Dansatlakgakkumwal Denpom III/3 Cirebon, sesuai petunjuk dari Dandenpom III/3 Cirebon Letkol Cpm Bambang Budi Mulyana, Rabu malam (02/03/2022).
Dikesempatan terpisah bertempat di Media Centre Penrem 063/SGJ, Kapenrem 063/SGJ Mayor Inf U.S Karlan S.H membenarkan kegiatan tersebut. "Operasi Razia Gabungan tempat hiburan malam terdiri dari Denpom III/3 Cirebon, Pomal, Propam Polres Ciko, Provos Arh 14/PWY, Satpol PP Kota Cirebon. Adapun sasaran razia sebanyak tujuh tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon diantaranya Karaoke Panda, Karaoke Mikso, Karaoke Ayu tingting, Karaoke Fantasi, Karoke Diva, Puri Cafe & Karaoke dan Green Cafe & Karaoke, " ucap Kapen.
Pelaksanaan Operasi Gaktib Polisi Militer Angkatan Darat TW I di awal tahun 2022 ini, dengan Sandi "Waspada Wira Kujang". Kegiatan Ops Razia Gabungan tersebut melibatkan 29 personel perwakilan dari Denpom III/3 Cirebon 16 Orang, Pomal 2 Orang, Propam Polres Ciko 3 Orang, Provos Arh 14/PWY 3 Orang dan Satpol PP Kota Cirebon 5 orang. Pelaksanaan operasi dimulai Pukul 22.30 WIB hingga Kamis, (03/03) Pukul 01.00 WIB.
Lebih lanjut Kapen menambahkan bahwa mayoritas Pelanggaran di mulai dari mengkonsumsi Minuman Keras, jika ada pelanggaran dari anggota TNI AD maka kami akan segera mengamankan, lalu kami serahkan kembali ke Kesatuannya masing-masing.
Kegiatan operasi penegakan ketertiban ini rutin dilakukan secara gabungan dengan instansi terkait sebagai bentuk penegakan ketertiban bagi Anggota TNI AD dan masyarakat yang melakukan Pelanggaran Hukum sesuai dengan aturan yang ada, khusus terkait narkotika. (Subekti)